Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim NUPTK?
Apakah Anda seorang guru yang ingin mengajukan klaim NUPTK? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui apa saja dokumen yang harus diunggah untuk melengkapi pengajuan klaim tersebut. Proses pengajuan klaim NUPTK memang memerlukan beberapa dokumen pendukung untuk memverifikasi data dan memastikan keabsahan pengajuan. Tanpa dokumen yang lengkap, pengajuan klaim Anda mungkin akan terhambat atau bahkan ditolak.
Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim NUPTK
Berikut ini adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan untuk pengajuan klaim NUPTK:
- Salinan ijazah pendidikan terakhir (minimal D-IV/S1) yang telah dilegalisir.
- Salinan sertifikat pendidik (sertifkat guru) yang telah dilegalisir.
- Salinan SK pengangkatan sebagai guru yang telah dilegalisir.
- Surat keterangan mengajar dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa Anda telah mengajar secara efektif selama minimal 5 tahun.
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Surat pernyataan tidak sedang menerima tunjangan profesi guru (jika ada).
Semua dokumen yang diunggah harus dalam format PDF atau JPG dengan ukuran file maksimal 1 MB. Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan dapat dibaca dengan baik. Jika terdapat dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka pengajuan klaim Anda dapat ditolak.
Apa yang Perlu Diunggah untuk Klaim NUPTK?
Surat Pernyataan Pendidik
- Buat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda adalah seorang pendidik yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK.
- Tuliskan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, golongan/pangkat, dan jabatan fungsional Anda.
- Tanda tangani surat pernyataan tersebut.
Surat Pengantar
- Dapatkan surat pengantar dari kepala sekolah tempat Anda mengajar.
- Surat tersebut harus menyatakan bahwa Anda adalah pendidik di sekolah tersebut dan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan NUPTK.
- Kepala sekolah harus menandatangani dan membubuhkan cap sekolah pada surat pengantar.
Fotocopy Ijazah
- Unggah fotocopy ijazah terakhir Anda yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Ijazah harus menunjukkan bahwa Anda lulus dari program pendidikan guru atau kependidikan.
Fotocopy Akta Kelahiran
- Unggah fotocopy akta kelahiran Anda yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Akta kelahiran diperlukan untuk verifikasi identitas Anda.
Fotocopy KTP
- Unggah fotocopy KTP Anda yang masih berlaku.
- KTP diperlukan untuk verifikasi data diri Anda.
Fotocopy SK Pengangkatan
- Unggah fotocopy SK pengangkatan Anda sebagai pendidik.
- SK pengangkatan harus menunjukkan bahwa Anda diangkat sebagai guru atau tenaga kependidikan.
Surat Keterangan Pengalaman Mengajar
- Dapatkan surat keterangan pengalaman mengajar dari kepala sekolah tempat Anda mengajar.
- Surat keterangan tersebut harus menyatakan pengalaman mengajar Anda secara rinci, termasuk tahun, mata pelajaran, dan kelas yang diajar.
Bukti Pangkat/Golongan
- Unggah bukti pangkat atau golongan Anda, seperti SK kenaikan pangkat atau SK kenaikan golongan.
- Bukti pangkat/golongan diperlukan untuk verifikasi status kepegawaian Anda.
Bukti Jabatan Fungsional
- Jika Anda memiliki jabatan fungsional, unggah bukti jabatan fungsional Anda, seperti SK pengangkatan dalam jabatan fungsional.
- Bukti jabatan fungsional diperlukan untuk verifikasi status jabatan Anda.
Pasfoto Berwarna
- Unggah pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
- Pasfoto harus memenuhi persyaratan ukuran dan format yang ditentukan.
Pengalaman Pribadi:
Saya pernah mengajukan klaim NUPTK beberapa tahun lalu. Saat itu, saya kebingungan dengan dokumen apa saja yang perlu diunggah. Setelah membaca persyaratan dengan cermat, saya pun mengumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan. Proses pengajuan klaim berjalan lancar dan NUPTK saya berhasil disetujui. Sekarang, saya bisa menggunakan NUPTK untuk berbagai keperluan, seperti sertifikasi guru dan kenaikan pangkat.
.
Posting Komentar