JANGAN PANIK! Ini Rahasia Klaim Kacamata BPJS Sebanyak 2 Kali Setahun!

berapa kali bisa klaim kaca mata bpjs dalam setahun

Berapa Kali Bisa Klaim Kacamata BPJS dalam Setahun?

Bagi Anda pengguna BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui informasi seputar klaim kacamata. Mengingat kacamata merupakan alat bantu yang dapat mempengaruhi kenyamanan Anda dalam beraktivitas sehari-hari.

Apakah Anda sering mengalami gangguan penglihatan dan kesulitan melihat jelas? BPJS Kesehatan memberikan fasilitas klaim kacamata bagi peserta yang membutuhkan. Namun, tahukah Anda berapa kali Anda bisa mengajukan klaim dalam setahun?

Berapa Kali Bisa Klaim Kacamata BPJS dalam Setahun?

Berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengajukan klaim kacamata sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun. Artinya, Anda dapat mengganti kacamata setiap dua tahun sekali.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis kacamata, termasuk kacamata baca, kacamata minus, kacamata plus, dan kacamata silinder. Perlu diingat, klaim kacamata tidak termasuk dalam layanan rutin BPJS Kesehatan, tetapi merupakan fasilitas tambahan yang diberikan kepada peserta.

Dengan memahami informasi ini, Anda dapat merencanakan penggunaan fasilitas klaim kacamata BPJS dengan bijak. Pastikan untuk melakukan pemeriksaan mata secara berkala untuk mengetahui kondisi penglihatan Anda dan memutuskan kapan waktu yang tepat untuk mengajukan klaim kacamata.

Berapa Kali Bisa Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dalam Setahun?

Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan fasilitas klaim kacamata bagi peserta yang membutuhkan. Namun, terdapat aturan dan ketentuan mengenai berapa kali peserta bisa mengklaim kacamata dalam setahun.

Ketentuan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014. Berikut adalah ketentuannya:

  • Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan klaim kacamata setiap 2 tahun sekali.
  • Klaim kacamata mencakup pemeriksaan mata dan pembuatan kacamata baru.
  • Pemeriksaan mata dan pembuatan kacamata dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Berikut adalah cara klaim kacamata BPJS Kesehatan:

  1. Kunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Bawa kartu BPJS Kesehatan Anda.
  3. Lakukan pemeriksaan mata.
  4. Jika Anda membutuhkan kacamata, fasilitas kesehatan akan membuat kacamata baru sesuai dengan resep.
  5. Ambil kacamata Anda setelah selesai dibuat.

Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Klaim kacamata BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya. Seluruh biaya pemeriksaan mata dan pembuatan kacamata ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tips Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Untuk memudahkan proses klaim kacamata BPJS Kesehatan, berikut adalah beberapa tips:

  • Pastikan Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
  • Cari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Siapkan waktu yang cukup untuk pemeriksaan mata dan pembuatan kacamata.
  • Tanyakan kepada petugas fasilitas kesehatan tentang syarat dan ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan.

Dengan mengikuti ketentuan dan tips di atas, Anda dapat mengklaim kacamata BPJS Kesehatan dengan mudah dan nyaman.

.

Posting Komentar